JAKARTA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan puluhan santriwati.
Gibran menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun dan harus diproses secara hukum dengan tegas dan transparan.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi," ujar Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Gelar Pertemuan Ekonomi di Istana, Libatkan Purbaya hingga Eks Menkeu Soeharto Ia menekankan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, termasuk di lingkungan pendidikan dan pesantren.
Menurut Gibran, sekolah dan pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, pengawasan akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," tegasnya.
Selain itu, Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan trauma healing secara intensif.
"Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Pati telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan seorang kiai sebagai tersangka setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Kasus ini diketahui sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan baru diproses setelah adanya laporan resmi serta pemeriksaan saksi oleh pihak kepolisian.*
(k/dh)