JAKARTA– Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil kerja kepada Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk 10 buku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dokumen tersebut memuat berbagai rekomendasi strategis terkait pembenahan institusi kepolisian.
Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan sebagian besar buku berisi kumpulan aspirasi masyarakat serta rencana internal Polri, sementara sisanya merupakan ringkasan.
"Ada 10 buku tebal, delapan berisi verbatim suara masyarakat dan rencana Polri, dua lainnya berupa resume," ujar Mahfud.
Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Serahkan 8 Rekomendasi ke Prabowo di Istana, Hasil Pembahasan Ditunggu Sementara itu, anggota komisi lainnya Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan ketebalan laporan bervariasi, mulai dari beberapa halaman hingga ribuan halaman.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, bahkan ada yang hanya tiga halaman, sehingga bisa dibaca Presiden secara ringkas," kata Yusril.
Menurutnya, seluruh dokumen tersebut memuat usulan dan rekomendasi reformasi Polri yang telah disusun dalam beberapa waktu terakhir. Namun, isi detail rekomendasi belum dipublikasikan karena masih menunggu arahan Presiden.
"Kami akan menunggu apa arahan dari Presiden setelah membaca laporan ini," ujarnya.
Yusril menambahkan, sejumlah rekomendasi yang disampaikan berpotensi membawa perubahan besar terhadap institusi Polri, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Polri yang berlaku saat ini.
Meski demikian, pihak komisi sepakat untuk tidak mengungkap isi lengkap rekomendasi sebelum laporan resmi diserahkan langsung kepada Presiden.
Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong reformasi Polri secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi, pengawasan, hingga peningkatan profesionalisme aparat.*
(in/dh)