JAKARTA– Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri menampung seluruh aduan dan masukan masyarakat melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Aduan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja institusi kepolisian.
Hal itu disampaikan Sigit usai peresmian kantor baru Kompolnas di Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, setiap pelanggaran yang terjadi di tubuh Polri harus menjadi bagian dari pembenahan.
"Pelanggaran-pelanggaran yang ada tentunya menjadi bagian yang harus kita perbaiki," ujar Sigit.
Baca Juga: Dudung Tegaskan KSP Tampung Aduan 24 Jam, Pastikan Program Presiden Tepat Sasaran Ia berharap keberadaan kantor baru Kompolnas dapat mendorong masyarakat lebih aktif menyampaikan keluhan maupun saran. Dengan begitu, Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Dengan gedung yang baru ini diharapkan akan banyak masukan, respons, dan keluhan. Kami terbuka untuk terus melakukan perbaikan," katanya.
Sigit juga menekankan peran Kompolnas sebagai wadah aspirasi masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, sinergi antara Kompolnas dan Polri penting untuk meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan ke Kompolnas. Ia menilai kantor baru tersebut diharapkan mempermudah akses masyarakat.
"Tujuannya supaya masyarakat tidak ragu datang dan menyampaikan laporan," ujarnya.
Djamari menambahkan, meski lokasi kantor Kompolnas kini terpisah dari lingkungan sebelumnya, hal tersebut tidak akan mengurangi kinerja pengawasan terhadap Polri.
Dengan terbukanya akses pengaduan publik, pemerintah berharap pengawasan terhadap institusi kepolisian semakin kuat dan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan.*
(in/dh)