JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat khusus pengurus harian secara hybrid pada Senin, 4 Mei 2026, untuk membahas penguatan regulasi organisasi hingga transformasi digital.
Rapat yang berlangsung di kantor PWI Pusat, Jakarta, dipimpin langsung Ketua Umum Akhmad Munir dan diikuti sejumlah pengurus baik secara langsung maupun daring.
Baca Juga: Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa dalam Kajian Ulang Pergub JKA, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Daerah Beberapa pengurus yang hadir langsung antara lain Zulkifli Gani Ottoh, Mirza Zulhadi, Anrico Pasaribu, Marthen Selamet Susanto, Marah Sakti Siregar, Kadirah, Mercys Charles Loho, serta Achmad Rizal.
Salah satu agenda utama rapat adalah penyerahan naskah final Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan.
Dokumen tersebut diserahkan Tim Penyelaras yang terdiri dari Anrico Pasaribu dan Marah Sakti Siregar kepada Ketua Umum.
Menurut Anrico, dokumen final tersebut merupakan hasil penyelarasan berdasarkan keputusan Konferensi Kerja Nasional PWI 2026.
"Seluruh proses penyelarasan telah selesai dan naskah final ini siap menjadi pedoman organisasi untuk disosialisasikan ke seluruh daerah," kata Anrico.
Ketua Umum Akhmad Munir menyebut finalisasi aturan internal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat organisasi pers tertua di Indonesia itu.
"Ini pondasi penting bagi penguatan organisasi. Selanjutnya harus segera disosialisasikan agar dipahami dan dijalankan secara konsisten," ujar Munir.
Selain membahas regulasi organisasi, rapat juga menyoroti penguatan transformasi digital Persatuan Wartawan Indonesia.
Pengurus membahas optimalisasi website resmi organisasi yang telah dikembangkan oleh Ketua Bidang Multimedia dan IT Hilman Hidayat.