JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai langkah tegas mengatasi persoalan pencairan restitusi pajak.
Keputusan tersebut diambil setelah Purbaya melakukan investigasi terhadap lima pejabat yang dinilai memiliki peran dalam pengelolaan restitusi.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot," ujar Purbaya dalam taklimat media, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Pembekalan TNI untuk Penerima LPDP Disorot, Purbaya: Jangan Sampai Hina Negara Meski demikian, ia belum mengungkap identitas pejabat yang akan diberhentikan.
Purbaya menjelaskan, langkah ini bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian antara laporan nilai restitusi pajak dengan realisasi di lapangan. Ia mengaku sempat menerima laporan bahwa nilai restitusi relatif rendah, namun pada akhir tahun anggaran justru melonjak signifikan.
"Jangan sampai ada salah informasi lagi. Ini yang akan kami perbaiki," tegasnya.
Ia menilai, tindakan pencopotan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan upaya pembenahan internal agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam melaporkan perkembangan kebijakan.
"Pesannya jelas, jalankan instruksi dengan baik dan sampaikan perkembangan secara akurat," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat tinggi, termasuk dua direktur jenderal, yaitu Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman. Ia menegaskan rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembenahan organisasi.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga baru saja melantik lima pejabat eselon II di sejumlah unit kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola institusi.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait kebijakan restitusi pajak.*