JAKARTA - Pemerintah bersiap membangun proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall di Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan panjang mencapai sekitar 575 kilometer. Proyek strategis ini akan melibatkan sedikitnya 23 kementerian dan lembaga.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) sekaligus Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit H Ashaf mengatakan pembangunan akan dibagi dalam 15 segmen agar pengerjaan dapat dilakukan secara paralel.
"Panjang keseluruhan sekitar 575 kilometer di Pantura Jawa. Ini proyek besar, sehingga dibagi menjadi beberapa segmen untuk mempercepat pelaksanaan," ujar Didit, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Pemko Medan Perketat Persiapan Rakernas APEKSI 2026, Sekda: Jangan Sampai Terkesan Asal-asalan Menurutnya, proyek ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi yang digunakan.
Didit menjelaskan, kajian teknologi telah dilakukan selama lebih dari enam bulan dengan mengombinasikan teknologi dalam negeri dan luar negeri.
"Teknologi yang digunakan merupakan hasil kolaborasi, baik dari Indonesia maupun luar negeri," jelasnya.
Pembangunan Giant Sea Wall nantinya akan berjalan bersamaan dengan tahapan perencanaan dan akan melibatkan pemerintah daerah di sepanjang wilayah Pantura Jawa.
Ia menambahkan, proyek ini tidak sepenuhnya menggunakan pendekatan infrastruktur beton, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir, termasuk nelayan.
"Pantura bukan hanya kawasan industri, tetapi juga ruang hidup masyarakat dan ekosistem. Pendekatan yang digunakan akan disesuaikan secara tematik," katanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025, proyek ini melibatkan sekitar 23 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, hingga Kementerian Koperasi.
Proyek Giant Sea Wall diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi wilayah pesisir utara Jawa dari ancaman banjir rob, abrasi, serta penurunan muka tanah.*
(k/dh)