JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa distribusi kepemilikan tanah di Indonesia masih timpang.
Ia menyebut sebagian besar lahan masih dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu sehingga akses masyarakat terhadap tanah menjadi terbatas.
"Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah," ujar Nusron dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga: Partai Ummat Gelar Munas: Amien Rais Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo, Incar 20 Kursi DPR Menurut dia, ketimpangan tersebut berdampak langsung pada belum meratanya perekonomian nasional.
Akses terhadap tanah, kata Nusron, merupakan salah satu faktor utama dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pemerintah, lanjutnya, tengah mendorong restrukturisasi distribusi tanah melalui kebijakan yang mengedepankan keadilan, pemerataan, serta keberlanjutan ekonomi.
Nusron Wahid menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan pelaku usaha besar, melainkan mendorong agar kelompok kecil juga mendapatkan kesempatan berkembang.
"Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan," ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat pengawasan terhadap penguasaan lahan yang dinilai berlebihan oleh segelintir pihak.
Evaluasi hak guna usaha (HGU) serta penertiban izin lahan tidak produktif menjadi bagian dari langkah kebijakan.
Selain itu, pemerintah mendorong sinergi lintas sektor untuk memastikan pemanfaatan tanah memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Nusron Wahid menyebut keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari luas tanah yang didistribusikan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.