JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah melaporkan sebanyak tujuh jemaah haji Indonesia meninggal dunia pada awal pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dua di antaranya wafat di Madinah.
Kepala Biro Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan kabar duka tersebut dalam pembaruan penyelenggaraan haji hari ke-12.
Baca Juga: MUI Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Haji Ilegal, Tegaskan Ibadah Harus Sesuai Aturan agar Sah dan Mabrur "Kami sampaikan kabar duka cita, Innalillahi wa innailaihi raji'un, terdapat dua jemaah haji Indonesia yang wafat di Madinah," kata Hasan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Haji dan Umrah RI, Sabtu, 2 Mei 2026.
Dua jemaah yang wafat di Madinah masing-masing adalah Siti Sri Rahayu Sanusi (65) asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi (62) asal Kota Samarinda.
Dengan tambahan tersebut, total jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai tujuh orang.
"Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah," ujar Hasan.
Di tengah kabar duka tersebut, pemerintah menyebut kondisi kesehatan jemaah secara umum masih dalam pemantauan.
Layanan kesehatan disiagakan di berbagai titik pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Hingga saat ini, tercatat 5.576 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan.
Selain itu, 105 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan 125 jemaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
Sebanyak 39 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi.