JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
"Pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Said Iqbal di hadapan massa buruh.
Baca Juga: Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Didampingi Muzani hingga Kapolri, Disambut Antusias Ribuan Buruh Ia menyebut, UU PPRT merupakan hasil perjuangan panjang selama 22 tahun yang akhirnya disahkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
"Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, kami mengucapkan terima kasih," ujarnya.
Selain UU PPRT, Said Iqbal juga mengapresiasi sejumlah program pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia juga menyoroti pembentukan desk ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Bapak Sufmi Dasco dan Bapak Kapolri kami juga terima kasih atas dibentuknya desk ketenagakerjaan," ucapnya.
Meski demikian, dalam momentum May Day tersebut, Said Iqbal tetap membawa 11 tuntutan utama buruh kepada pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah desakan agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan.
Ia berharap, dalam waktu satu tahun ke depan, regulasi ketenagakerjaan yang baru dapat diselesaikan dan memberikan perlindungan lebih kuat bagi buruh di Indonesia.
"Semoga di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia," tutupnya.*
(d/dh)