JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menagih realisasi janji pemerintah terkait pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momentum Hari Buruh Internasional 2026.
Edy menilai pembentukan Satgas PHK menjadi langkah mendesak untuk merespons gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus terjadi di berbagai sektor industri.
"Momentum Hari Buruh ini harus menjadi titik balik. Kita tidak bisa lagi hanya menangani dampak PHK, tetapi harus mulai mencegahnya secara sistematis," ujar Edy, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Seskab Ungkap Isi Taklimat Prabowo di Apel Dansat TNI 2026, Tekankan Peran Komandan sebagai Garda Terdepan Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, pembentukan Satgas PHK merupakan janji Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025.
Menurut Edy, realisasi kebijakan tersebut penting untuk menjawab keresahan pekerja, mengingat angka PHK masih cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menyebut sepanjang 2025 terdapat lebih dari 65 ribu pekerja terdampak PHK. Hingga April 2026, ribuan pekerja kembali kehilangan pekerjaan, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.
"Ini bukan lagi fenomena sesaat, tetapi tekanan struktural yang terus berulang," ujarnya.
Edy juga menilai respons pemerintah selama ini masih cenderung reaktif, yakni baru bergerak setelah PHK terjadi. Padahal, sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi PHK dinilai belum berjalan optimal.
Karena itu, ia mendorong Satgas PHK memiliki dua peran utama, yakni pencegahan di sisi hulu dan perlindungan di sisi hilir.
Di sisi hulu, Satgas PHK diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK melalui intervensi terhadap perusahaan yang mengalami tekanan, termasuk mendorong negosiasi dengan kreditur agar tidak berujung pada PHK massal.
Sementara di sisi hilir, Satgas PHK harus memastikan pekerja terdampak tetap mendapatkan haknya, seperti kompensasi, jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), serta akses jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Buruh adalah fondasi pembangunan. Menjaga keberlanjutan pekerjaan mereka adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditunda," tegasnya.