JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait program "patungan APBN" untuk melunasi utang negara adalah hoaks.
Penjelasan tersebut disampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu menyusul viralnya narasi yang mengklaim pemerintah membuka donasi publik melalui platform crowdfunding untuk membantu membayar utang Indonesia.
"Berita yang beredar mengenai peluncuran program 'Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang' merupakan berita hoaks," demikian keterangan resmi PPID Kemenkeu, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Kemenko Polkam Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Bangka Belitung Kemenkeu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan instansi negara.
Isu tersebut diketahui bermula dari unggahan akun media sosial X bernama @iPoopBased yang dikenal sebagai akun parodi. Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan narasi seolah-olah pemerintah meluncurkan program penggalangan dana melalui situs Kitabisa.com.
Unggahan itu disertai tangkapan layar hasil rekayasa digital yang memperlihatkan kampanye donasi dengan foto Presiden Prabowo Subianto. Dalam gambar tersebut, ditampilkan angka donasi yang disebut telah mencapai Rp137,42 miliar dari target Rp800 triliun.
Meski diduga dibuat sebagai konten humor, unggahan tersebut menyebar luas dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kemenkeu menegaskan bahwa pengelolaan utang negara dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sah serta diawasi oleh undang-undang, bukan melalui penggalangan dana publik secara informal.*
(in/dh)