MEDAN — Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Medan pada Kamis, 30 April 2026, pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan dalam rangka pelaksanaan kontinjensi sistem pengamanan kota (Sispam Kota).
Rekayasa lalu lintas tersebut mencakup penutupan dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik strategis.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, TP PKK Medan Dorong Pemberian ASI Eksklusif Langkah ini dilakukan bertepatan dengan jam pulang kerja, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan di beberapa ruas jalan utama.
Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Medan Sore Ini
1. Penutupan Jalan Putri Hijau dialihkan menuju Jalan Merak Jingga2. Pengalihan arus lalu lintas menuju Jalan Perintis Kemerdekaan dari Jalan Merak Jingga lalu ke Jalan Letda Sujono dan ke Jalan Gatot Subroto.3. Penutupan ruas jalan menuju Lapangan Merdeka Medan dan kendaraan diarahkan menuju Jalan Gatot Subroto.4. Penutupan menuju Lapangan Benteng dan arus kendaraan diluruskan menuju Jalan Putri Hijau. Seluruh arus kendaraan dialihkan menuju Jalan Gatot Subroto.5. Penutupan Jalan S Parman-Glugur dialihkan menuju Jalan Gatot Subroto6. Penutupan menuju Jalan Ahmad Yani-Jalan Pulau Pinang, diluruskan menuju Jalan Putri Hijau.7. Penutupan Jalan Mayor dan diluruskan ke Lapangan Merdeka Medan8. Penutupan Jalan Kejaksaan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol9. Penutupan Jalan Zainul Arifin, dan dialihkan menuju Jalan Sudirman10. Penutupan dari Jalan Diponegoro (Kantor Gubernur) menuju Lapangan Benteng dialihkan menuju ke Jalan S Parman.11. Penutupan arus lalu lintas menuju Wisma Benteng dialihkan ke Jalan Kejaksaan.12. Penutupan arus lalu lintas dari arah Jalan Kejaksaan dialihkan menuju Jalan Teuku Umar.13. Penutupan arus lalu lintas menuju Jalan Candi Biara dialihkan menuju Jalan S Parman.14. Penutupan Jalan Maulana Lubis dialihkan menuju Jalan Candi Borobudur.15. Penutupan arus lalu lintas yang menuju ke Lapangan Merdeka menuju Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol lewat Jalan Pengadilan melalui sistem contraflow.16. Penutupan arus lalu lintas yang menuju ke Jalan Imam Bonjol dialihkan melalui Jalan Pengadilan (sistem contraflow) menuju Jalan Sudirman.17. Penutupan arus lalu lintas menuju Jalan Cut Nyak Dien dan diluruskan menuju Jalan Sudirman.18. Penutupan di simpang Jalan Diponegoro-Jalan Kartini dan dialihkan menuju Jalan Imam Bonjol19. Penutupan Jalan Ahmad Yani dan dialihkan menuju Simpang Uniland.20. Penutupan di Jalan Cut Mutia-Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Diponegoro.21. Penutupan di Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Daud menuju Jalan Diponegoro.22. Penutupan di Jalan Diponegoro-Jalan Teuku Daud menuju Jalan Imam Bonjol23. Penutupan di Jalan Imam Bonjol-Jalan Cut Mutia dan diluruskan menuju Jalan Sudirman24. Penutupan di Jalan Sudirman-Uskup Agung dialihkan menuju Jalan Sudirman.25. Penutupan di Jalan Cut Nyak Dien-Jalan Rivai menuju Jalan Diponegoro dialihkan menuju Jalan Sudirman.26. Penutupan di Jalan Masjid-Jalan Palang Merah dialihkan menuju Jalan Imam Bonjol.27. Penutupan di Jalan S Parman-Jalan Zainul Arifin dialihkan menuju Jalan Diponegoro.28. Penutupan arus lalu lintas ke arah Lapangan Benteng dialihkan ke Jalan Gatot Subroto.29. Penutupan menuju Lapangan Benteng dan dialihkan menuju Jalan Teuku Umar-Zainul Arifin.30. Penutupan Jalan Zainul Arifin dialihkan menuju Jalan Sudirman.31. Penutupan Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Daud dialihkan ke Jalan Sudirman.32. Penutupan Jalan Imam Bonjol-Jalan Cut Mutia dialihkan ke Jalan Sudirman.33. Penutupan Jalan Maulana Lubis-Borobudur dialihkan menuju Lapangan Benteng34. Penutupan Jalan Ahmad Yani-Jalan Perdana dialihkan ke Lapangan Merdeka Medan35. Penutupan Jalan Kereta Api-Jalan MT Haryono dialihkan ke Jalan Gwangju36. Penutupan Jalan Timor-Jalan HM Yamin diluruskan menuju Jalan Perintis Kemerdekaan37. Seluruh arus lalu lintas dari Jalan S Parman-Jalan kejaksaan diarahkan ke Jalan Gatot Subroto.38. Seluruh arus lalu lintas dari Jalan Cik Ditiro-Jalan Kartini diarahkan ke Jalan Sudirman.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terdampak rekayasa dan memilih jalur alternatif guna mengurangi potensi kemacetan.
Pengendara juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan.
Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Setelah kegiatan selesai, arus lalu lintas akan kembali normal seperti biasa.*
(d/ad)