Kasus Andrie Yunus Picu Sorotan Publik: Peradilan Militer Dinilai Beri “Keistimewaan” di Negara Demokrasi

Adam - Kamis, 30 April 2026 11:58 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kedua kiri), dan Serda Edi Sudarko (kiri) menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Fot