JAKARTA — Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempatan gerbong khusus perempuan di tengah rangkaian KRL pascakecelakaan di Bekasi Timur.
Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menilai usulan tersebut tidak bisa dijadikan solusi utama dalam persoalan keselamatan transportasi publik.
"Usulan itu perlu dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan solusi final," kata Selly, Rabu (28/4/2026).
Baca Juga: Kemenhub Turun Tangan! Green SM Diaudit Usai Kecelakaan KRL di Bekasi Ia menegaskan, akar masalah keselamatan transportasi tidak terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh.
Menurutnya, baik penumpang laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan perlindungan yang setara tanpa adanya kebijakan yang bersifat segregatif.
"Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan dengan memindahkan kerentanan kepada kelompok lain," ujarnya.
Selly juga mengingatkan agar perlindungan perempuan tidak dimaknai secara sempit hanya melalui penataan posisi gerbong.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem keselamatan seperti sistem persinyalan, prosedur darurat, hingga desain evakuasi yang lebih baik.
"Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama," katanya.
PDIP juga mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, bukan sekadar perubahan layout gerbong.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong perempuan ditempatkan di tengah rangkaian KRL sebagai upaya mitigasi risiko pascakecelakaan di Bekasi Timur.*
(d/dh)