JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawasan Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan kereta api dan kendaraan taksi daring.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan operator tersebut, termasuk aspek perizinan hingga standar keselamatan.
"Kami telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Green SM, termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan operasional," ujar Aan dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Sopir Taksi Listrik Diamankan Polisi Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan transportasi publik tetap menjadi prioritas utama.
Berdasarkan data, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diketahui telah terdaftar secara resmi dan memiliki kartu pengawasan yang masih berlaku hingga Oktober 2026. Selain itu, kendaraan juga tercatat beroperasi sebagai taksi reguler di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, Kemenhub menegaskan audit tetap dilakukan guna memastikan seluruh aspek keselamatan dijalankan sesuai ketentuan di lapangan.
Aan menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang dimiliki perusahaan tersebut.
"Kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum," katanya.
Selain itu, Kemenhub juga akan menelusuri kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang sistem manajemen keselamatan, serta PM 117 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.
Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasional.
"Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pendalaman ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas Aan.
Audit ini diharapkan dapat memberikan kepastian terkait standar keselamatan transportasi, sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.*