JAKARTA - Sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan pelanggaran berupa pengurangan porsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG yang menyasar masyarakat, terutama anak-anak.
"Kurang lebih ada 1.700 SPPG yang sudah di-suspend oleh BGN untuk diperbaiki. Ini bentuk keseriusan agar pengelolaan sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Aris dalam acara APPMBGI National Summit di Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Kemenkes Percepat Penerbitan Sertifikat SLHS bagi 26.000 Dapur SPPG demi Jamin Keamanan Pangan Aris menegaskan, pengelola dapur tidak boleh mengurangi kualitas maupun porsi makanan yang telah ditentukan dalam standar program MBG.
Menurutnya, makanan yang disajikan harus tetap memenuhi standar gizi, higienitas, serta kualitas penyajian agar manfaatnya optimal bagi masyarakat.
"Jangan mengurangi ukuran, kualitas makanan, kualitas air, hingga proses penyajian. Semua harus sesuai standar agar yang dikonsumsi anak-anak, ibu hamil, dan lansia benar-benar sehat dan bergizi," tegasnya.
Dalam temuan di lapangan, pengurangan porsi dilakukan dengan cara memotong bahan makanan menjadi lebih kecil dari ketentuan.
Salah satu contohnya adalah daging ayam yang seharusnya dipotong menjadi delapan bagian, namun ditemukan dipotong hingga 12, 16, bahkan 20 bagian sehingga ukuran menjadi jauh lebih kecil.
"Harusnya ayam dipotong delapan bagian, ini jadi 20 bagian. Otomatis porsinya berkurang dan tidak sesuai standar gizi," jelas Aris.
Ia menambahkan, praktik serupa juga ditemukan pada bahan pangan lain seperti ikan, yang tidak sesuai dengan standar berat yang telah ditetapkan.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus melakukan pengawasan ketat agar seluruh SPPG menjalankan program sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat penerima manfaat.*
(in/dh)