JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini dibentuk untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta pelayanan seluruh jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.
Pembentukan Satgas Haji dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah antisipasi berbagai permasalahan yang kerap muncul setiap musim haji, termasuk praktik haji dan umrah ilegal.
Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Rudi Supriatna mengatakan, Satgas Haji dibentuk atas instruksi langsung Kapolri untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman dan tertib.
Baca Juga: Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Sumut "Jadi perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa kami diperintah oleh Kapolri untuk membentuk Satgas Haji. Ini karena mencermati berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji," kata Nanang dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, Satgas Haji akan difokuskan pada penguatan pengawasan, pencegahan tindak pidana, serta perlindungan terhadap calon jemaah haji dari praktik penipuan maupun keberangkatan ilegal.
"Ada beberapa hal yang kami bahas, khususnya teknis di lapangan, dengan tujuan memberikan pelayanan dan keamanan kepada jemaah, serta mencegah tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri dalam pembentukan Satgas tersebut.
Ia menegaskan, sinergi antara Kementerian dan Polri sangat dibutuhkan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik haji dan umrah ilegal.
"Dukungan dari Polri sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah bisa berjalan optimal," katanya.
Dengan adanya Satgas Haji 2026, pemerintah berharap seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan calon jemaah.*
(oz/dh)