BANDA ACEH - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-73, para pimpinan pengadilan di Aceh menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan serta bersilaturahmi ke sesepuh hakim.
Kegiatan dipimpin Pembina IKAHI Aceh Nursyam yang juga Ketua Pengadilan Tinggi, didampingi para hakim dari berbagai lingkungan peradilan.
Salah satu kegiatan dilakukan dengan menyerahkan bantuan sembako kepada anak-anak di Yayasan Penyantun Islam di Setui, Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Gubernur Mualem: JKA Tetap Berlandaskan Perjuangan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh Dalam sambutannya, Nursyam berpesan kepada anak-anak agar terus belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih cita-cita.
"Semoga semua kalian menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa sesuai dengan cita-cita," ujarnya.
Selain itu, IKAHI Aceh juga menyalurkan bantuan kepada para santri di Pesantren Dayah Darul Hikmah, Aceh Besar. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Pembina IKAHI Aceh Zulkifli Yus yang juga Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, dan minyak goreng sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Humas Pengadilan Tinggi, Taqwaddin, mengatakan kegiatan sosial ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun dalam rangka memperingati HUT IKAHI.
Selain kegiatan sosial, para pimpinan pengadilan juga melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah sesepuh hakim, di antaranya mantan Ketua Pengadilan Tinggi Farida Hanum dan mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh M. Jamil.
Dalam kunjungan tersebut, Farida Hanum mengungkapkan rasa haru dan bahagia atas perhatian yang diberikan oleh para hakim. Ia juga mengenang masa tugas bersama Nursyam saat menghadapi situasi konflik di Aceh.
Sementara itu, M. Jamil berpesan agar para hakim terus menjaga kekompakan dan mempererat silaturahmi serta meneladani para pimpinan terdahulu.
Rangkaian kegiatan ini menjadi puncak peringatan HUT IKAHI ke-73 di Aceh yang sebelumnya telah diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.*