JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan fenomena pelaporan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ia menilai, kritik justru merupakan bentuk kepedulian dan cinta terhadap negara.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam seminar nasional memperingati 71 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.
Baca Juga: Feri Amsari dan Ubedilah Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Natalius Pigai: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana "Sekarang ini kritik masalah pangan diadukan ke polisi. Kritik terhadap pemerintah diadukan kepada polisi," kata Hasto dalam sambutannya.
Hasto menegaskan, dalam tradisi demokrasi, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Menurut dia, kritik justru lahir dari rasa tanggung jawab dan cinta terhadap Tanah Air.
"Kalau kita kritik pemerintah, bukan berarti kita tidak ingin pemerintah berhasil. Justru karena kita sayang, cinta Tanah Air, kepada Republik ini," ujarnya.
Ia menyinggung bahwa sejarah Indonesia dibangun melalui narasi pembebasan dan penolakan terhadap segala bentuk penindasan, termasuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.
Karena itu, ia menilai tidak semestinya kritik diproses melalui jalur hukum pidana.
Hasto juga menekankan pentingnya ruang demokrasi yang sehat, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan pers, serta fungsi lembaga legislatif sebagai mekanisme checks and balances dalam sistem politik.
Menurut dia, perbedaan pandangan harus dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang justru dibutuhkan untuk mendorong kemajuan bangsa.
"Perbedaan ide dan pemikiran selama digerakkan oleh semangat cinta Tanah Air itu penting dalam demokrasi," katanya.