JAKARTA – KOMISI I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam menegakkan aturan kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk terhadap platform global seperti Wikipedia.
Komisi I DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap konsisten menegakkan aturan terkait kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa seluruh platform digital, baik lokal maupun internasional, wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia.
Baca Juga: Trump Sebut Kesepakatan Damai AS–Iran Sudah Dekat, Komisi I DPR Dorong Indonesia Ambil Peran Diplomasi "Setiap platform digital, termasuk Wikimedia Foundation, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia," ujar Dave dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Dave, regulasi PSE merupakan instrumen penting dalam menjaga keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat di ruang digital.
Meski demikian, ia juga mengakui peran strategis Wikipedia sebagai sumber pengetahuan terbuka yang digunakan luas oleh masyarakat Indonesia, baik untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, maupun informasi sehari-hari.
"Wikipedia memiliki peran yang sangat penting. Mengurangi akses terhadap layanan ini tentu dapat berdampak pada literasi dan keterbukaan informasi," jelasnya.
Karena itu, Dave mendorong pemerintah untuk mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif dalam menegakkan aturan tersebut, termasuk membuka ruang dialog dengan Wikimedia Foundation.
Ia menilai, transparansi dalam penyampaian tujuan regulasi serta kesediaan untuk mendengarkan masukan akan membantu mendorong kepatuhan tanpa menimbulkan kekhawatiran pembatasan kebebasan berekspresi.
"Kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban, tetapi menjaga akses publik terhadap pengetahuan juga merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Kemkomdigi telah memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE lingkup privat di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.