JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran sentral dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang penegakan hukum dan reformasi sistem peradilan.
Hal itu disampaikan Yusril dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum (Divkum) Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 April 2026.
Yusril mengatakan Polri berada pada posisi strategis yang bersinggungan dengan fungsi pelayanan publik, keamanan, serta penegakan hukum.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Aman, Tak Ada Kenaikan Harga: Sampai Selamanya Menurut dia, institusi kepolisian tidak hanya bertugas menjaga ketertiban sosial, tetapi juga menjamin perlindungan hak warga negara.
"Sinkronisasi dengan Asta Cita harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak sekadar mengamankan program pemerintah, tetapi memastikan Polri bergerak sejalan dengan strategi pembangunan negara hukum," kata Yusril.
Ia menegaskan Polri merupakan aktor kunci dalam efektivitas sistem hukum nasional. Karena itu, Divisi Hukum Polri disebutnya sebagai "jantung" yang menentukan arah pembaruan institusi.
"Divisi Hukum adalah dapur konseptual yang menentukan apakah perubahan besar dalam hukum pidana nasional benar-benar terinternalisasi dalam aturan, prosedur, dan praktik kelembagaan," ujarnya.
Yusril juga menekankan bahwa reformasi hukum pidana merupakan agenda lintas lembaga yang membutuhkan peran aktif Polri sebagai garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.
Ia menyebut Polri harus mampu menerjemahkan semangat hukum baru ke dalam praktik yang tertib, adil, dan manusiawi.
Dalam kesempatan itu, Yusril turut mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penegakan hukum sebagai fondasi utama negara.
"Keberhasilan suatu bangsa terletak pada kemampuannya menegakkan kekuasaan hukum. Harus ada kepastian hukum yang melahirkan keadilan," kata dia mengutip Presiden.*