MEDAN — Polemik pelaporan terhadap Muhammad Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama menuai kritik dari berbagai pihak. Langkah pelapor yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Kristen dinilai tidak tepat dan berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.
Isu ini mencuat setelah beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla yang kemudian dijadikan dasar laporan ke kepolisian. Namun, pelaporan tersebut dianggap gegabah karena pelapor tidak menghadiri langsung kegiatan itu, serta menggunakan materi yang diduga tidak memiliki izin perekaman maupun distribusi.
Seorang warga yang mengaku sebagai jemaat Kristen Protestan, Sutrisno Pangaribuan, menyampaikan keberatannya atas penggunaan nama ormas Kristen dalam pelaporan tersebut. Ia menilai langkah itu tidak mewakili kepentingan umat secara luas dan justru berpotensi menyeret organisasi ke dalam kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Natalius Pigai Tolak Pelaporan JK ke Polisi: Tidak ada Manfaatnya "Laporan polisi seharusnya bersifat pribadi, bukan mengatasnamakan ormas keagamaan,"ujar Sutrisno Pangaribuan yang juga inisiator Kongres Perdamaian Dunia (Konperda).
Ia menegaskan tidak ada kondisi mendesak yang mengharuskan keterlibatan ormas Kristen dalam pelaporan dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya, tindakan itu justru berisiko menimbulkan kesan bahwa umat Kristen terlibat dalam konflik politik tertentu.
Selain itu, ia meminta elit ormas yang terlibat untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Kristen guna meredam potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Peran Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga disorot agar lebih proaktif dalam mengawasi dinamika organisasi keagamaan, khususnya agar tidak terjebak dalam praktik politik praktis yang dinilai dapat merugikan umat.
Di sisi lain, pendekatan dialog dinilai sebagai langkah yang lebih konstruktif. Jusuf Kalla disebut dapat diundang oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) maupun PGI untuk meluruskan maksud pernyataannya dalam ceramah yang beredar.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Seluruh elemen bangsa diingatkan untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah.
"Indonesia adalah rumah bersama yang harus dijaga, tanpa ruang bagi diskriminasi maupun intoleransi," tegasnya.
Di tengah dinamika global, solidaritas dan gotong royong antarwarga dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas nasional.*
(dh)