JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia. Untuk mendukung program tersebut, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,06 triliun per bulan atau sekitar Rp48,7 triliun per tahun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, peserta PBI merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, jumlah penduduk miskin nasional tercatat sekitar 23,8 juta orang.
"Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor ke BPJS lebih dari Rp4 triliun, dan selama setahun mencapai Rp48 triliun lebih. Ini merupakan alokasi untuk PBI Jaminan Kesehatan," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Seluruh Rakyat Indonesia Ditanggung Pemerintah: Negara Mampu Ia menjelaskan, pemerintah tengah merumuskan distribusi kuota PBI agar lebih merata di setiap kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing daerah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain itu, Kemensos juga mencatat adanya penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI pada Februari 2026 karena ketidaksesuaian data dengan DTSEN. Meski demikian, hingga 11 April 2026 sebanyak 2,15 juta peserta telah kembali aktif atau melakukan reaktivasi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 305,8 ribu kembali terdaftar sebagai peserta PBI, 1,4 juta beralih menjadi peserta bantuan pemerintah daerah, 188,7 ribu menjadi peserta mandiri, sekitar 57 ribu tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, serta 185 ribu lainnya sebagai pensiunan swasta maupun BUMN/BUMD.
Gus Ipul menegaskan data penerima bantuan bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. Pemerintah pun membuka peluang penambahan kuota PBI di masa mendatang agar lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan jaminan kesehatan.
"Data kita ini sangat dinamis," ujarnya.*
(in/dh)