JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan dunia industri memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya proporsi penduduk menua di Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan Indonesia tengah memasuki era masyarakat menua.
Kondisi ini, menurut dia, menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Baca Juga: Wali Kota Rico Waas Dorong KADIN Medan Percepat Investasi dan Hilirisasi Produk Lokal "Di satu sisi jumlah lansia meningkat, namun tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya," kata Esti dalam workshop bertajuk Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai 11,93 persen dari total populasi nasional.
Angka ini diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya usia harapan hidup.
Esti menilai kondisi tersebut membuka peluang sekaligus tantangan. Potensi tenaga kerja lansia, kata dia, masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh pasar kerja nasional.
Workshop yang digelar Kemnaker ini bertujuan merumuskan strategi konkret untuk memperluas akses kerja bagi lansia.
Fokusnya mencakup penguatan implementasi kebijakan, pengembangan model penempatan kerja, serta pemberdayaan berkelanjutan yang dapat diterapkan secara nasional.
Menurut Esti, penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas dan media.
"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lansia.