JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pemerintah berhasil menekan biaya haji hingga Rp 7 juta dalam dua tahun terakhir sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Irfan menjelaskan, penurunan biaya haji dilakukan secara bertahap melalui berbagai efisiensi dan kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan DPR RI.
"Tahun 2024 biaya haji Rp 94 juta, kemudian tahun 2025 turun menjadi Rp 89 juta. Artinya ada penurunan Rp 5 juta," ujarnya dalam konferensi pers di Istana, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Pimpinan MPR Sebut RI Masuk Zona Aman Energi Usai Dapat Pasokan dari Rusia Ia melanjutkan, pada tahun 2026 biaya haji kembali ditekan hingga berada di kisaran Rp 87 juta atau turun sekitar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Dengan demikian, total penurunan biaya haji dalam dua tahun mencapai sekitar Rp 7 juta.
Irfan merinci, biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah sekitar Rp 54 juta, sementara sisanya ditutup melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurutnya, struktur pembiayaan haji juga dipengaruhi nilai tukar mata uang asing, mengingat sebagian besar transaksi dilakukan dalam riyal dan dolar AS.
"Sebanyak 55 persen dibayar dengan riyal, 30 persen dengan dolar, dan sisanya rupiah," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengantisipasi dampak depresiasi nilai tukar rupiah agar tidak mengganggu penyelenggaraan ibadah haji ke depan.*
(k/dh)