JAKARTA – Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pernyataan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Keuangan.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dan melalui mekanisme persetujuan lintas kementerian.
Ia menyebut proses perencanaan program prioritas negara tidak dilakukan secara sepihak.
Baca Juga: Rico Waas Ingin Pedagang Pasar dan Pelaku Usaha Ikut “Cicipi” Manfaat Program MBG "Di dalam pengelolaan uang negara, you are never alone. Ketika kita merencanakan satu program, harus ada perencanaan," ujar Dadan dalam program Dipo Investigasi di Kompas TV, Selasa (14/4/2026).
Menurut Dadan, penganggaran program prioritas BGN melibatkan skema tripartit antara BGN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Setelah disetujui dalam tahap perencanaan, anggaran kemudian masuk dalam daftar anggaran dengan status blokir atau "bintang".
Ia menjelaskan, untuk membuka blokir anggaran tersebut, BGN harus melalui proses konsultasi dan verifikasi dengan kementerian terkait.
Proses itu dilanjutkan dengan mekanisme pengawasan internal pemerintah melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sebelum akhirnya diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk persetujuan akhir.
"Begitu lolos dari APIP, diajukan ke Kementerian Keuangan, disetujui. Artinya sudah boleh dilakukan," kata Dadan.
Dadan juga menegaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk mendukung program MBG telah diketahui dan disetujui dalam proses tersebut.
Namun ia menduga terdapat bagian proses yang tidak sepenuhnya tersampaikan dalam komunikasi publik.
"Tentu saja sudah saya sampaikan. Mungkin ada hal yang terlewatkan saja bahwa proses ini sudah berjalan," ujarnya.