JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghentikan sementara pembahasan wacana sistem "war tiket" untuk keberangkatan haji. Pemerintah kini memprioritaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang waktunya semakin dekat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan wacana tersebut dinilai masih terlalu dini untuk dibahas lebih lanjut.
"Kalau itu dianggap terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu pembahasannya sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji yang sudah di depan mata," ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Wacana War Tiket Haji Tuai Kritik, Komnas Haji Ingatkan Risiko bagi Jemaah Lansia Gus Irfan mengakui istilah "war tiket" pertama kali dilontarkan olehnya dan sempat menjadi pembahasan internal di Kemenhaj.
Wacana tersebut muncul sebagai salah satu opsi untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak menjelaskan konsep "war tiket" memungkinkan jemaah berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Prioritas tetap diberikan kepada calon jemaah yang telah lama mengantre.
"Yang sudah antre tetap yang pertama dan utama," kata Dahnil.
Menurutnya, wacana ini lahir sebagai upaya mencari solusi atas persoalan antrean haji yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun untuk saat ini, pemerintah memilih fokus pada kesiapan penyelenggaraan haji 2026, termasuk aspek teknis, pelayanan jemaah, serta kelancaran keberangkatan ke Tanah Suci.*
(d/dh)