JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, buka suara usai JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan soal mati syahid dalam ceramahnya.
Husain menyebut pihaknya belum memberikan tanggapan resmi lantaran JK masih berada di luar kota.
"Belum ada tanggapan karena masih kunjungan luar kota," kata Husain saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah Soal Mati Syahid, GAMKI: Picu Kegaduhan Meski demikian, Husain mengimbau agar pihak pelapor mengkaji secara utuh konteks pernyataan yang viral di media sosial tersebut. Ia menilai, potongan video yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
"Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik-baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa inti ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret lalu merupakan pembelajaran terkait upaya mendamaikan konflik, merujuk pada pengalaman kerusuhan di Poso dan Ambon.
Menurutnya, JK saat itu menggambarkan realitas sosiologis yang berkembang di tengah konflik, di mana kedua pihak—baik Islam maupun Kristen—menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan kekerasan.
"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas saat konflik, bukan pendapat pribadi beliau," kata Husain.
Ia menambahkan, dalam ceramah tersebut JK justru menegaskan bahwa tindakan saling membunuh tidak dibenarkan dalam ajaran agama mana pun.
"Pak JK mengatakan, jika saling membunuh maka bukan masuk surga, melainkan sebaliknya. Tidak ada agama yang mengajarkan hal demikian," ujarnya.
Husain juga menegaskan bahwa pernyataan JK merupakan bagian dari pendekatan untuk meredam konflik, dengan meluruskan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat saat itu.
"Ini adalah lesson learned bagaimana mendamaikan pihak yang bertikai, dengan mengubah paradigma yang memotivasi konflik," katanya.