JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan JK dalam sebuah ceramah yang menyinggung soal mati syahid.
Laporan tersebut muncul setelah beredarnya potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM, khususnya pada menit ke-9 hingga ke-10. Dalam ceramahnya, JK menyinggung konflik bernuansa agama yang pernah terjadi di Indonesia, seperti di Poso dan Ambon.
Baca Juga: Potongan Vidio Jusuf Kalla, Seorang Jemaat GKPI Sampaikan 10 Pandangan "Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu," katanya dalam ceramahnya, dikutip Senin (13/4/2026).
Menanggapi pernyataan tersebut, DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat menggelar konferensi pers di Jakarta.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain perwakilan dari Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), hingga sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan tiga poin sikap organisasi.
Pertama, pihaknya menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh sebagai jalan menuju syahid atau surga.
"Agama Kristen justru mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia, bahkan terhadap musuh sekalipun," ujar Sahat dalam keterangannya.
Kedua, GAMKI mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketiga, mereka memutuskan untuk melaporkan JK ke pihak kepolisian.
Usai konferensi pers, perwakilan organisasi langsung bergerak dari Sekretariat DPP GAMKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat menuju Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.