MEDAN - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam membenahi berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut Sugiat, kinerja Kementerian Imipas menunjukkan progres signifikan, terutama dalam menekan angka kelebihan kapasitas (overcapacity) serta menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rumah tahanan.
"Kami melihat ada semangat baru dan progres nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan ini harus terus didukung dan ditingkatkan," ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Program B50 Siap Jalan 1 Juli 2026, Bahlil Sebut Ini ‘Survival Mode’ Hadapi Ketergantungan BBM Berdasarkan data Kementerian Imipas, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 140 kasus percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan. Upaya tersebut dilakukan oleh 272 petugas di 24 kantor wilayah dan 99 unit pelaksana teknis (UPT).
Selain itu, angka overcapacity lapas juga mengalami penurunan. Jika sebelumnya mencapai 100 persen, kini turun menjadi sekitar 85 persen.
Sugiat menilai capaian tersebut merupakan bukti komitmen kuat dari Kementerian Imipas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto dalam mendorong reformasi di sektor hukum dan hak asasi manusia.
Sebagai mitra pengawas, Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus mengawal kebijakan yang dijalankan pemerintah, termasuk dalam upaya pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
"Ini adalah awal yang baik. DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imipas berjalan maksimal," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan persoalan klasik di lapas, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga peningkatan integritas petugas.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat semakin profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.*
(ds/dh)