JAKARTA - Wacana penerapan skema "war ticket" dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari DPR RI. Kebijakan yang digagas pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) itu dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan bagi jemaah yang telah lama mengantre.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai konsep tersebut tidak berpihak pada jutaan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Jemaah sudah menunggu puluhan tahun, lalu tiba-tiba ada sistem rebutan (war). Ini berpotensi tidak adil," ujar Dini, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Banggar DPR Sebut APBN Masih Kuat, Harga BBM Tak Perlu Naik di Tengah Krisis Global Menurut Dini, hingga saat ini pemerintah belum menjelaskan secara rinci skema teknis dari kebijakan tersebut. Komisi VIII DPR RI pun berencana memanggil pihak kementerian untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
"Skemanya belum jelas. Kami akan minta penjelasan langsung dari kementerian terkait," katanya.
Dini menyoroti nasib sekitar 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu. Dengan masa tunggu rata-rata mencapai 26 tahun, ia khawatir skema baru ini justru menggeser hak mereka yang sudah lama antre.
Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, pemerintah tidak boleh mengganggu kuota reguler yang sudah ada.
"Kalau dipaksakan, jangan sampai mengurangi hak jemaah yang sudah antre. Solusinya hanya bisa jika berasal dari tambahan kuota," tegasnya.
Skema 'War Ticket' Haji Masih Wacana
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dua skema penyelenggaraan haji ke depan, yakni sistem antrean dan skema "war ticket".
Dalam skema tersebut, jemaah yang ingin berangkat lebih cepat dapat membayar biaya haji secara penuh tanpa subsidi.
"Kalau ditetapkan Rp200 juta, maka itu dibayar penuh oleh jemaah tanpa nilai manfaat," ujar Dahnil.