JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan global sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, mengatakan APBN saat ini mampu berfungsi sebagai peredam (shock absorber) di tengah gejolak ekonomi global, khususnya dari sektor energi.
"APBN sangat mampu bekerja sebagai shock absorber untuk menahan tekanan global, khususnya dari sektor energi, agar tidak langsung membebani masyarakat," kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik, Pemerintah Cari Cara Jaga Stabilitas Menurutnya, kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga. Hal itu tercermin dari tingkat inflasi yang berada di kisaran 3,48 persen per Maret 2026 serta pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39 persen pada kuartal IV 2025.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk mempertahankan harga BBM, bahkan menambah alokasi subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.
Wihadi juga mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek berantai terhadap harga komoditas lain. Dampaknya, daya beli masyarakat bisa menurun dan berujung pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Efek berantai ini dapat mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi kita yang saat ini tengah berada pada momentum yang baik," ujarnya.
Ia menegaskan, di tengah krisis energi global, kebijakan menjaga harga BBM merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
"Ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari dampak krisis global melalui instrumen APBN," tutupnya.*
(mt/dh)