JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) terus dilakukan bagi penyintas bencana.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA menegaskan pihaknya terbuka terhadap usulan baru, termasuk penambahan huntara maupun penerima DTH di wilayah terdampak.
"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor butuh huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat," kata Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Bobby Nasution Kebut Pemulihan Tapteng, Infrastruktur dan Huntap Jadi Prioritas Hal itu disampaikan merespons usulan penambahan 97 unit huntara dari Bupati Aceh Tamiang untuk warga yang sebelumnya mengungsi dan kini kembali ke daerah asal.
Safrizal menjelaskan, setiap usulan akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan, termasuk validasi data berbasis by name by address, serta pencocokan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia juga membuka peluang bagi pemerintah daerah lain untuk mengajukan pembaruan data penerima bantuan guna mengantisipasi adanya penyintas yang belum terdata.
Berdasarkan data Satgas PRR per 9 April 2026, pembangunan huntara di tiga provinsi terdampak telah mencapai 18.678 unit dari total 20.378 unit atau sekitar 91 persen.
Rinciannya:
- Aceh: 16.853 unit dari target 18.524 (90 persen)- Sumatera Utara: 995 unit dari target 1.024 (97 persen)- Sumatera Barat: 830 unit (100 persen)
Selain huntara, Satgas PRR juga menyalurkan bantuan DTH bagi penyintas yang tidak tinggal di hunian sementara. Bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp1,8 juta per kepala keluarga.
Hingga saat ini, penyaluran DTH telah mencapai 100 persen kepada 14.750 penerima di tiga provinsi, dengan rincian:
- Aceh: 8.684 penerima- Sumatera Utara: 4.162 penerima- Sumatera Barat: 1.904 penerima