JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.
Satgas yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut disebut telah mengamankan aset hingga Rp371 triliun, serta menyerahkan uang Rp11,42 triliun ke kas negara.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian penyelamatan keuangan negara yang penting dan fenomenal dalam jumlah besar," ujar Sultan dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Rp31,3 Triliun, Seskab Sebut Bukti Nyata Pemerintah Prabowo Subianto Berantas Korupsi Menurutnya, keberhasilan Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap pelanggaran di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.
Sultan juga menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menantikan ketegasan terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
"Ini adalah wujud political will pemerintah dalam menjaga hutan serta hak masyarakat adat," katanya.
Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, negara membutuhkan sumber penerimaan baru untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, penegakan hukum dinilai mampu membuka potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Satgas PKH telah membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi penerimaan negara yang luar biasa ketika hukum ditegakkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan Satgas PKH di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Dana Rp11,42 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan Rp7,23 triliun, PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak dan denda lingkungan hidup lainnya.
Pemerintah berharap capaian ini dapat memperkuat keuangan negara sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.*
(dw/dh)