Komisi III DPR Monitoring KUHP-KUHAP di Polda Aceh, Tekankan Keadilan Restoratif dan Penahanan Selektif

T.Jamaluddin - Jumat, 10 April 2026 22:08 WIB
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan KUHAP yang mulai berlaku pada 2026. (Foto: ist/BITV)