JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan di Indonesia.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu. Semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," tegas Prabowo dalam arahannya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Purbaya Dukung Penyesuaian RBB, Minta Bank Danai Program MBG hingga Koperasi Desa Prabowo menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen utama dalam menjaga kekayaan negara. Menurutnya, tanpa pengelolaan kekayaan yang baik, kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai.
"Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa itu, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera," ujarnya.
Ia juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi pemerintah, mulai dari kebocoran anggaran hingga praktik penyelundupan yang masih terjadi.
"Perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun kepada Menteri Keuangan.
Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara yang selanjutnya akan dikelola untuk kepentingan pembangunan nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta menutup celah kebocoran yang merugikan keuangan negara.*
(dw/dh)