MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke-59 Kota Medan yang akan digelar pada 11-18 April 2026.
Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Jumat (10/4/2026), didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Sekda Medan Wiriya Alrahman.
Dalam sambutannya, Rico menegaskan pentingnya profesionalisme dan keadilan dalam proses penilaian guna melahirkan qori dan qoriah yang berkualitas.
Baca Juga: MTQ ke-58 Tanjungbalai Segera Digelar, Wali Kota Minta Semua Pihak Siap "Menjadi Dewan Hakim bukan hal mudah. Dibutuhkan ketelitian, kepekaan, serta komitmen tinggi terhadap keadilan dalam menilai setiap peserta," ujar Rico.
Ia menyebut, peran dewan hakim sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pembinaan generasi muda pencinta Al-Qur'an di Kota Medan.
Rico juga mengingatkan agar para dewan hakim menjaga objektivitas dan menghindari pengaruh kedekatan sosial dalam penilaian.
"Jangan karena kedekatan sosial, tetapi buatlah penilaian berdasarkan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab," tegasnya.
Selain itu, Rico turut menyoroti aspek teknis pelaksanaan, khususnya kualitas sound system yang dinilai berpengaruh terhadap ketepatan penilaian.
"Sound system yang baik sangat penting karena berkaitan dengan kejelasan bacaan peserta. Hal ini bisa memengaruhi hasil penilaian," jelasnya.
Menariknya, pada MTQ ke-59 ini, Rico mengusulkan tema yang terinspirasi dari Surah An-Nisa ayat 59. Tema tersebut diharapkan mampu memberikan pesan mendalam tentang pentingnya ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
"Harapan saya, MTQ ini menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali kepada Al-Qur'an dalam menyelesaikan setiap permasalahan hidup," pungkasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Kementerian Agama Kota Medan, perwakilan MUI, Baznas, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.*