MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons tudingan adanya aliran dana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan yang disebut-sebut untuk kepentingan Pilgub Sumut 2024.
Bobby mempertanyakan kronologi tuduhan tersebut, terutama terkait waktu dugaan korupsi dan pelaksanaan pemilihan gubernur.
"Coba lihat korupsinya tahun berapa? Pilgubnya tahun berapa? Jangan-jangan KPU belum tentukan jadwal Pilgubnya, mereka sudah korupsi," kata Bobby saat ditemui di Kantor KONI Sumut, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Penyelamatan dari Korupsi hingga Pajak Ia menilai tudingan tersebut perlu diuji secara jelas, terutama soal waktu kejadian dan aliran dana yang dimaksud.
Minta Bukti ke Penuduh
Bobby menegaskan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan harus mampu membuktikannya di pengadilan. Ia menyebut beban pembuktian ada pada pihak yang mengungkap dugaan tersebut.
"Tanya saja dia, korupsinya kapan? Pilgubnya kapan? Nyetornya kapan? Kalau saya diminta keterangan, ya dia dulu yang harus jelaskan dan kasih bukti," tegasnya.
Pengakuan di Persidangan
Sebelumnya, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kementerian Perhubungan, Danto, dalam persidangan mengaku pernah diperintahkan untuk mengumpulkan dana.
Menurut Danto, perintah tersebut datang dari mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dana yang dikumpulkan disebut berkaitan dengan kepentingan Pemilihan Presiden dan Pilgub Sumut 2024.
"Waktu itu beliau minta saya membantu Pilpres. Saya jalankan karena takut dicopot," ujar Danto di hadapan majelis hakim.
Ia menjelaskan, pengumpulan dana dilakukan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor proyek, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per PPK.