JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan negara tidak boleh kalah melawan mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
"Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Bantu Curi Uang Negara: Gaji Kecil, Rakyat Lebih Susah Ia menegaskan bahwa hutan merupakan anugerah yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat luas, bukan hanya segelintir kelompok.
"Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Burhanuddin mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat berdampak besar bagi negara, mulai dari kehilangan aset hingga menurunnya kesejahteraan masyarakat.
"Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, hingga kehilangan kemampuan menyejahterakan rakyat," tegasnya.
Sebaliknya, ia menilai penegakan hukum yang kuat dan terarah mampu memperbaiki tata kelola serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyinggung pandangan Soekarno dalam pidato "Indonesia Menggugat" yang menggambarkan Indonesia sebagai surga bagi kaum imperialisme.
Menurutnya, kondisi tersebut masih relevan jika sumber daya alam tidak dikelola secara optimal dan hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi pihak luar.
"Penegakan hukum harus menjadi bagian dari kebijakan negara untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.*
(k/dh)