JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus tersebut, pelaku meminta uang hingga Rp300 juta.
Sahroni menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang wanita datang ke Gedung DPR untuk menemuinya.
"Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK," kata Sahroni, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Fokus Bongkar Peran Biro Haji di Kasus Korupsi Kuota Menurut Sahroni, wanita tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta dengan alasan untuk dukungan kepada pimpinan KPK.
"Di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," ujarnya.
Mengetahui hal itu, Sahroni langsung berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Ia juga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini," ucapnya.
Sahroni mengaku turut bekerja sama dengan aparat kepolisian dan KPK dalam upaya penangkapan pelaku. Ia bahkan mengikuti skenario penangkapan dengan menyerahkan uang kepada pelaku di rumahnya.
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," katanya.
Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan dan pengancaman itu telah diterima polisi pada Kamis (9/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh anggota DPR RI berinisial AS. "Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Budi.*
(in/dh)