JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,4 triliun ke kas negara. Uang tersebut berasal dari berbagai penanganan perkara dan penerimaan negara.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penyerahan ini merupakan bentuk transparansi kinerja institusinya kepada publik.
"Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp11.420.104.815.858 ke kas negara," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes, Fokus Perkuat Kerja Sama RI-Oman dan Yaman Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari lima sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administrasi di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebesar Rp7,23 triliun.
Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi periode Januari-Maret 2026 sebesar Rp1,96 triliun.
Ketiga, setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.
Keempat, setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar.
Kelima, PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.
Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Agus Subiyanto, bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.*
(mt/dh)