JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Prosesi tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Liliek resmi menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun setelah 15 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Laporan Dugaan Makar Saiful Mujani Belum Tentu Naik Penyidikan "Demi Allah saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Liliek dalam pengucapan sumpah jabatan.
Ia juga berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Pengangkatan Liliek tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Berdasarkan informasi, Liliek Prisbawono Adi merupakan hakim karier yang saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Medan.
Ia lahir pada 27 Oktober 1966 dan mulai berstatus pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994 dengan pangkat golongan IV/e.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah pejabat negara, di antaranya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menkopolkam Djamari Chaniago, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Kepala BIN Herindra.*
(bb/ad)