JAKARTA - Kantor Kementerian Pekerjaan Umum digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) siang. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan penyidik berlangsung saat kegiatan internal kementerian tengah berlangsung. Menteri PU, Dody Hanggodo, yang dijadwalkan memberi sambutan, terpaksa meninggalkan lokasi sebelum acara dimulai.
Dody membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi.
Baca Juga: 2 Dirjen PU Mundur, Prabowo Sudah Siapkan Pengganti "Mereka datang minta izin untuk melakukan pendalaman. Tapi tidak dijelaskan terkait perkara apa," ujar Dody kepada wartawan.
Menurutnya, penyidik tidak merinci kasus maupun pasal yang tengah didalami. Ia juga mengaku tidak mengetahui jumlah personel yang terlibat maupun ruangan yang menjadi sasaran pemeriksaan.
"Saya benar-benar tidak tahu. Mereka hanya bilang ada surat tugas dan surat perintah," katanya.
Dody menegaskan pihaknya memberikan akses penuh kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di seluruh area kantor, termasuk ruang kerjanya.
"Saya bebaskan mereka masuk ke ruangan mana saja, termasuk ruangan saya," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati DKI Jakarta terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.*
(in/dh)