DELI SERDANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dan langkah berkelanjutan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Razia dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Manumpak Sianturi, bersama Kepala Pengamanan Lapas, Nico Brata MP Nainggolan, serta Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik.
Baca Juga: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di BUMN Pagar Alam Justru Jadi Tersangka, DPR: Ini Preseden Buruk Penegakan Hukum Turut mendampingi Kasubsi Peltatib Heri Ismanto dan Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkiel.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Lubuk Pakam menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang.
Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi "PRIMA" dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari penyimpangan.
"Razia ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam Lapas. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas," ujar Manumpak Sianturi.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain tiga unit handphone, enam bilah senjata tajam, empat buah stop kontak, lima buah pemantik api, dan dua set kartu joker.
Razia ini dilakukan secara menyeluruh dan humanis, tetap mengedepankan prinsip pembinaan bagi seluruh warga binaan.
Dengan kegiatan ini, Lapas Lubuk Pakam berharap seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan di lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh negatif, sehingga tercipta atmosfer pemasyarakatan yang lebih sehat dan tertib.*