JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merespons polemik terkait isu pemakzulan dirinya.
Dalam arahannya, Rabu (8/4/2026), Prabowo menegaskan bahwa rakyat memiliki hak penuh dalam sistem demokrasi untuk menilai dan mengganti pemerintahan.
Namun, proses itu harus mengikuti mekanisme konstitusional yang telah ditetapkan pendiri bangsa.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik EV VKTR di Magelang Hari Ini, Dorong Transformasi Transportasi Nasional Pernyataan itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Kerja bersama Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kedaulatan di tangan rakyat, tidak ada masalah kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik ya gantilah pemerintah itu. Ada mekanismenya dengan baik, dengan damai," ujarnya.
Presiden menekankan bahwa pergantian kepemimpinan bisa melalui pemilihan umum ataupun proses impeachment, tetapi harus ditempuh melalui DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bisa melalui pemilihan umum tidak ada masalah, bisa juga melalui impeachment gak ada masalah. Tapi impeachment melalui saluran DPR/MPR, MK dilakukan tidak masalah," tegas Prabowo.
Ia kemudian merefleksikan sejarah transisi kekuasaan di Indonesia, menekankan jalannya proses tanpa kekerasan.
"Bung Karno turun dengan damai, Pak Harto turun dengan damai, Gus Dur turun dengan damai melalui proses, tidak melalui kekerasan," kata Presiden.
Di akhir arahannya, Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk percaya pada sistem demokrasi yang telah dibangun pendiri bangsa.
"Percayalah pada sistem yang telah dibangun pendiri bangsa kita, percayalah pada kekuatan kita sendiri pada Indonesia," pungkasnya.
Respons Presiden muncul di tengah kritik peneliti Saiful Mujani.