BATU BARA – Dalam rangka memeriahkan sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar operasi razia gabungan bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku.
Kegiatan berlangsung pada Senin malam, 06 April 2026, mulai pukul 19.30 WIB. Operasi ini merupakan wujud komitmen nyata kedua instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di lingkungan penjara. Kegiatan diawali dengan apel kekuatan yang dipimpin langsung oleh pimpinan Lapas dan Polsek Labuhan Ruku.
Dalam arahannya, ditekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan secara humanis namun tetap tegas dan profesional sesuai prosedur operasional standar. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan Polri ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap masuknya barang-barang terlarang (Halinar) yang dapat membahayakan keamanan, seperti narkotika, senjata tajam, hingga perangkat elektronik ilegal.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Fokus Penggeledahan di Dua Blok Hunian
Sasaran utama razia kali ini difokuskan pada dua titik strategis, yaitu Blok Jamrud dan Blok Safir. Di Blok Jamrud, tim gabungan melakukan pemeriksaan intensif pada Kamar 5 dan Kamar 7. Sementara di Blok Safir, penyisiran menyeluruh dilakukan di Kamar 6 dan Kamar 12. Setiap sudut ruangan diperiksa dengan teliti, mulai dari ventilasi udara, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan, guna memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan atau penyimpanan barang pelanggaran. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Implementasi "Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju"
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi semangat "Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju", yang mencakup deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH). "Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang erat dengan Polsek Labuhan Ruku. Melalui momentum Hari Bakti ke-62 ini, kami berkomitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang (Zero Halinar)," ujar Kalapas. Lebih lanjut ia menegaskan, upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan sehat, sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal menuju tujuan akhir reintegrasi sosial.*
(ad)