MEDAN — Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara dinilai belum berjalan optimal.
Pengamat politik dan pemerintahan Sumatera Utara, Rafriandi Nasution, menyebut implementasi WFH masih menghadapi persoalan pada aspek pengawasan dan persepsi pegawai.
Menurut Rafriandi, WFH kerap dipandang sebagai waktu luang tambahan, bukan sebagai mekanisme kerja yang tetap menuntut produktivitas.
Baca Juga: Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara untuk Cegah Jemaah Ilegal "WFH sering dianggap sebagai liburan, sehingga tidak dimanfaatkan secara optimal oleh sebagian pegawai," kata Rafriandi, Sabtu, 4 April 2026.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama. Meski secara sistem memungkinkan dilakukan pemantauan, pelaksanaan di lapangan dinilai belum maksimal.
Selain berdampak pada produktivitas, ia juga menyoroti potensi perubahan pola hidup yang kurang sehat serta meningkatnya pengeluaran pribadi selama WFH.
Meski demikian, Rafriandi menilai kebijakan WFH masih relevan untuk kegiatan tertentu, seperti rapat daring dan koordinasi cepat, namun kurang efektif untuk pekerjaan administratif rutin.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan penerapan kebijakan satu hari tanpa penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak lebih luas, termasuk mengurangi kemacetan dan konsumsi bahan bakar.
Ia menyebut konsep tersebut dapat diterapkan di kawasan Mebidang, yang mencakup Medan, Binjai, dan Deli Serdang, dengan dukungan penguatan transportasi umum, terutama berbasis listrik.
"Jika didukung transportasi publik yang memadai, kebijakan ini bisa meningkatkan efisiensi sekaligus membangun disiplin," ujarnya.
Rafriandi juga menekankan pentingnya keteladanan pejabat publik dalam penggunaan transportasi umum, serta mendorong pemanfaatan kendaraan listrik untuk operasional pemerintahan.
Menurut dia, optimalisasi pertemuan daring juga berpotensi menghemat anggaran hingga 20–25 persen, terutama dari sisi operasional dan konsumsi.