ACEH TENGAH — Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan bedah berlangsung viral di media sosial.
Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, mengatakan perawat bernama Riga Septian Bahri telah ditarik dari layanan bedah dan tidak lagi bertugas di rumah sakit.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta dikembalikan ke instansi terkait untuk pembinaan," kata Himawan, Sabtu, 4 April 2026.
Baca Juga: Desa Kembali Terisolir, Aceh Tengah Kembali Tersandera Banjir dan Jembatan Hanyut Menurut dia, perawat tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selanjutnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah.
Himawan menjelaskan, hasil investigasi internal menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali diingatkan untuk tidak merekam maupun menyebarkan video di ruang operasi.
Aturan rumah sakit juga melarang tenaga medis membawa telepon genggam ke dalam ruang bedah.
Meski demikian, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga video yang memperlihatkan aksi joget di tengah proses operasi menjadi viral.
Pihak rumah sakit menilai tindakan tersebut tidak mengganggu jalannya operasi, namun dinilai melanggar etika dan profesionalitas sebagai tenaga kesehatan.
"Aksi tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ujar Himawan.
Sementara itu, Riga telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang beredar di media sosial. Ia menyebut tindakannya dilakukan secara spontan dan berjanji tidak akan mengulanginya.*
(ds/dh)