DENPASAR – Satpas SIM Polresta Denpasar menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan tersebut tampak pada pelaksanaan ujian teori SIM Zona 5, di mana para pemohon mengikuti ujian dengan tertib, terarah, dan didampingi petugas profesional.
Dalam kegiatan itu, peserta serius mengerjakan soal melalui perangkat komputer yang telah disediakan.
Baca Juga: Bunda PAUD Labusel Gaungkan Gerakan Serentak Masuk PAUD, Tekankan Pentingnya Parenting untuk Generasi Emas Petugas Satpas memastikan seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur, sekaligus memberikan arahan agar peserta tetap fokus dan mematuhi aturan.
Selain aspek administratif, petugas juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib di jalan raya, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menekankan bahwa pelayanan di Satpas tidak hanya sebatas penerbitan SIM, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat.
"Melalui ujian teori ini, kami memberikan edukasi agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ujarnya.
Dengan pendekatan humanis dan edukatif, diharapkan pemohon SIM tidak hanya lulus secara administratif, tetapi juga memahami etika, aturan, dan keselamatan berlalu lintas, demi terciptanya keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.*
(dh)