BANDA ACEH — Polda Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, Selasa, 31 Maret 2026.
Penandatanganan dilakukan di Aula Rektorat USK, sekaligus dirangkaikan dengan launching Pusat Riset Ilmu Kepolisian di Gedung IKA USK.
Kegiatan ini dihadiri Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama Pejabat Utama Polda Aceh, dan Rektor USK, Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A, beserta jajaran Wakil Rektor dan undangan lainnya.
Baca Juga: Lawatan RI-Jepang: Bahlil Pastikan Kesepakatan Energi Terwujud Kapolda Aceh menekankan, tantangan tugas kepolisian kini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan yang profesional dan transparan.
"Pendekatan tugas kepolisian tidak lagi cukup hanya berbasis pengalaman lapangan, tetapi harus didukung riset, kajian akademik, dan inovasi berkelanjutan," ujarnya.
Pendirian Pusat Riset Ilmu Kepolisian menjadi ruang dialog ilmiah antara akademisi dan praktisi kepolisian, diharapkan dapat mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta gagasan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa, dosen, dan personel kepolisian untuk melakukan riset bersama, mengembangkan inovasi, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan SDM Polri yang unggul, adaptif, dan berintegritas.
Kapolda Aceh menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperluas kolaborasi dengan dunia akademik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada USK atas komitmen dan sinergi yang telah terjalin.*
(dh)